Polaberita.com/ JAKARTA – Pengamat sosial, ekonomi, dan keagamaan Anwar Abbas mengkritik keras ajakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas soal pembacaan doa semua agama pada kegiatan Kementerian Agama (Kemenag).
Menurut Abbas, Menag Yaqut semestinya melihat pembicara dan mayoritas peserta yang hadir dalam suatu acara Kemenag.
Dalam Islam doa adalah ibadah. Orang tanpa doa berarti ia adalah hamba yang sombong. Sebagaimana firman Allah: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk Neraka Jahannam dalam keadaan hina dina”. (QS Ghafir: 60)
Jika pembicara atau peserta yang hadir lebih banyak ke satu agama tertentu, lanjut Abbas, doanya bisa disesuaikan. Dengan kata lain, pembacaan doa seharusnya mengikuti penganut agama terbanyak yang ada di daerah tersebut.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta agar doa semua agamadibacakan di acara-acara Kementerian Agama (Kemenag). Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengkritik keras ide Yaqut itu.
“Jadi bingung sendiri yang dilakukan oleh Menteri Agama ini, kalau di daerah yang mayoritas Islam seperti di Aceh, itu cukup dengan (doa) ajaran Islam, tetapi kalau di Bali ya (doa) Hindu, kalau di NTT ya (doa) agama Katolik, kalau di Sulawesi Utara (doa) Protestan ya,” ujar Anwar Abbas.
Abbas mengatakan Yaqut semestinya melihat pembicara dan mayoritas peserta yang hadir dalam suatu acara Kemenag. Jika pembicara atau peserta yang hadir lebih banyak ke satu agama tertentu, lanjut Abbas, doanya bisa disesuaikan.
“Kita kan negara demokrasi yang menjunjung tinggi toleransi, toleransi itu baru punya makna itu kalau dia diletakkan di tengah-tengah perbedaan. Kalau saya orang Islam, ya, ucapkanlah salam secara orang Islam,” ujar Anwar.
“Di daerah dan atau di tempat yang orang Islam banyak di situ, ya silakanlah di situ doanya menurut agama Islam dan yang non Islam silakan menyesuaikan diri untuk juga berdoa menurut agama dan kepercayaannya masing-masing,” ujar Anwar pada acara Senin, 10/5-2021 baru lalu