Polaberita.com / Bandung, 25 April 2025 – Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia (PPEI) menyoroti ketimpangan dalam struktur tarif cukai rokok elektrik yang dinilai menghambat pertumbuhan industri vape nasional, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Penilaian tersebut disampaikan berdasarkan hasil kajian yang dipaparkan dalam diskusi publik bertema “Tarif Cukai dan Dampaknya terhadap Industri Vape Dalam Negeri”.
“. Riset yang dilakukan oleh Prof. Dr. Ahmad Yunani, SE, M.Si menunjukkan bahwa tarif cukai untuk sistem terbuka (open system) naik hingga 19,5% per ml, sedangkan untuk sistem tertutup (closed system) hanya naik sekitar 6%.
Perbedaan ini dinilai menciptakan ketidakadilan dan memicu penurunan jumlah pelaku industri, terutama produsen e-liquid skala kecil. Data PPEl mencatat, jumlah produsen yang aktif menurun drastis dari sekitar 300 menjadi hanya 170 perusahaan dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut pandangan PPEI, kenaikan tarif yang tidak seimbang menimbulkan beban produksi yang berat bagi pelaku usaha kecil. Dalam jangka Panjang, kondisi ini dikhawatirkan akan mempersempit ruang tumbuh industry nasional, menggerus potensi penerimaan negara, serta mengurangi peluang penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Dimana industri vape memiliki kontribusi signifikan dalam menciptakan lapangan kerja, mulai dari produksi, distribusi, hingga ritel.
Ketidakadilan dalam struktur tarif berpotensi melemahkan ekosistem tersebut secara menyeluruh.
Sementara dalam Jumpa Pers, para produsen PPEI mengatakan dengan ada pajak Cukai yang tinggi mengakibatkan sejumlah 1.300 pengusaha PPEI mengalami tutup perusahaannya. Sehingga lapangan pekerjaan menjadi imbas terhadap para pegawai di perusahaan PPEI.” ungkapnya.
PPEI mendorong pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Badan Kebijakan Fiskal (BKF), untuk mengevaluasi struktur tarif yang ada.
PPEI
berharap hasil dari diskusi dan penelitian ini dapat menjadi rujukan penting bagi para pemangku kebijakan, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Badan Kebijakan Fiskal (BKF), dalam merumuskan kebijakan fiskal yang adil, inklusif, dan mendorong pertumbuhan industri vape dalam negeri.(mr)*