by

BPK Khawatir RI Tak Sanggup Bayar Utang Rp 6.074,56 Triliun

Polaberita.com /JAKARTA,  – Muhammadiyah turut mengomentari kekhawatiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kemampuan pemerintah membayar utang yang menggunung akibat pandemi Covid-19.

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan, laporan BPK perlu ditindaklanjuti secara saksama lantaran laporan didasarkan kepada data dan perhitungan, serta analisis auditor.

Dia menuturkan, rekomendasi BPK tak bisa dianggap enteng.

Tercatat sepanjang tahun 2020, utang pemerintah memang membengkak jadi Rp 6.074,56 triliun.

Posisi utang ini meningkat pesat dibandingkan dengan akhir tahun 2019 yang tercatat Rp 4.778 triliun.

“Masalah ini tentu tidak boleh kita anggap enteng, tetapi harus menjadi concern atau perhatian kita semua. Kalau Indonesia nanti ternyata memang tidak mampu membayar utang, maka hal demikian akan menimbulkan dampak dan masalah besar bagi bangsa,” kata Anwar Abbas kepada Kompas.com, Jumat (25/6/2021).

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email .
Daftarkan email bergabung dengan Polaberita.com mengupas tuntas perekonomian di negeri kita. 

Anwar menuturkan, setidaknya ada tiga masalah yang bisa timbul akibat tidak mampunya pemerintah membayar utang luar negeri.

BACA JUGA : BPK Dapat Temuan Rp 26 Miliar DPRD Jabar Agar Menyelesaikan 45 Hari Kerja

Masalah pertama adalah Indonesia berpotensi tak dipercaya lagi oleh negara lain, utamanya negara maju.

Kedua, ketidakpercayaan ini membuat investor enggan datang ke Indonesia untuk menanamkan modal.