by

Benerkah Gaji ke-13 PNS Batal Cair 1 Juni

Polaberita.com/JAKARTA-Gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI dan Polri kabarnya segera dicairkan. Pembayaran gaji ke-13 untuk PNS diperkirakan mulai 1 Juni 2021.

Besaran gaji ke-13 PNS akan sama dengan kebijakan tahun lalu, yakni tidak diberikan secara full atau penuh. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2021

“Waktu pemberian bulan Juni (idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian Gaji Pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni). Prinsipnya masih merujuk PP ini,” ujar Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Mohammad Averrouce kepada CNBC Indonesia.(mr)*