Polaberita.com/JAKARTA-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Tjahjo Kumolo berterima kasih kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang mematuhi larangan mudik. Tjahjo mengingatkan agar ASN tetap menjadi teladan bagi keluarga, masyarakat, dan lingkungannya.
Menurut Tjahjo, sudah sewajarnya jika ASN juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mematuhi kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik.
“Saya berterima kasih kepada seluruh ASN yang mematuhi larangan mudik,” kata Tjahjo, Kamis (13/5/2021).
Tjahjo menyatakan, kebijakan larangan mudik diambil pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 saat libur panjang. Tjahjo menegaskan, menahan diri untuk tidak mudik merupakan upaya untuk melindungi diri, keluarga dan sanak saudara.
“Mari kita lindungi diri kita sendiri, keluarga, dan orang-orang sekitar kita. Tidak mudik adalah bentuk rasa cinta kita untuk melindungi dan bertanggung jawab pada keluarga,” imbuh Tjahjo.
Seperti diketahui, masyarakat dapat melaporkan ASN yang terbukti nekat bepergian ke luar daerah/mudik saat libur Hari Raya Idulfitri 1442H, 6-17 Mei 2021. Pelaporan bisa disampaikan melalui kanal pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
Laporan dikirimkan dengan menyertakan nama ASN yang bersangkutan, instansi dan satuan kerja, lokasi dan bukti dukung (jika ada), melalui situs lapor.go.id, SMS 1708, atau aplikasi SP4N-LAPOR! pada sistem android dan iOS.