by

Kadisdik Jabar, Wahyu Mijaya Berikan Pembinaan Dalam Rangka Sukses Pemilu Tahun 2024

Polaberita. com /  BANDUNG- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Wahyu Mijaya saat menjadi narasumber “Pembinaan Penerbitan Dokumen Atas Pelaporan Peristiwa Kependudukan dalam Rangka Sukses Pemilihan Umum Tahun 2024” di Hotel Arya Duta Kota Bandung, Senin (13/11/2023).

Terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang memberi ruang kampanye di tempat pendidikan, Kadisdik menjelaskan, tempat pendidikan yang dimaksud merupakan perguruan tinggi yang meliputi universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, akademi, dan akademi komunitas.

“Wahyu memaparkan Jawa Barat menjadi provinsi dengan daftar pemilih tetap (DPT) terbanyak se-Indonesia, dengan jumlah p,emilih mencapai 35.714.901 orang. Sebanyak 1.123.373 suara, berasal dari pemilih pemula.”

“Pemilih pemula adalah warga negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berusia 17 tahun atau lebih, sudah/pernah menikah, yang mempunyai hak memilih, dan sebelumnya belum termasuk pemilih karena ketentuan Undang-undang Pemilu,” tuturnya.

Selain pemilih pemula, Kadisdik juga menerangkan tentang netralitas ASN dalam Pemilu 2024. “Setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun,” tegasnya.

Sementara Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung ini, juga diisi pemateri Ketua KPU Kota Bandung, Suharti.

Kadisdik, menambahkan tidak mem-posting, comment, share, like, follow grup atau akun pemenangan bakal calon peserta pemilu. “Termasuk dilarang berpose dengan mengacungkan jari dalam bentuk apa pun, kecuali mengepalkan tangan, “pungkasnya.