Polaberita.com / Diperkirakan Demo unjuk rasa protes akibat PPKM dampak Covid-19 yang kian menanjak baik kasusnya dan akan terjadi besar besaran diseluruh indonesia akibat dari PPKM yang membingungkan semua pihak , seperti Aksi unjuk rasa yang sudah terjadi di kabupaten Garut dan Kota Surabaya. Jumat, 16/7-2021.
Peraturan PPKM Darurat ini diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Kemudian direvisi dengan Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Kejadian unjuk rasa yang dilalukan Pemuda Milenial Aktivis Surabaya (PMAS), yang salah satu tuntutannya menolak PPKM Darurat, batal. Aksi yang seharusnya berlangsung Senin (12/7/2021) siang di Balai Kota Surabaya itu diganti audiensi.
Diprediksi Demo besar besaran akan terjadi diseruh Indonesia dengan menolaknya PPKM yang digerakan para mahasiswa dan Pedagang yang dampak dari PPKM yang dimulai tanggal 3 Juli sampai 20 juli 2021.
Menurut para pedang yang bernama Asep , baik yang berjualan dipinggir jalan dan di warungan di daerah Kota Bandung mengeluh sudah terasa sulitnya kebutuhan ekonomi karena di batasi waktu dampak Covid-19 sehingga ada aturan PPKM. bahkan jualannya merugi cukup besar. ujar Asep.