Polaberita.com/ BANDUNG – Pemda Provinsi Jabar intens mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 pascalibur Lebaran. Selain melakukan pengetesan di 17 titik, ketua RT/RW didorong mendata warganya yang mudik untuk melakukan tes COVID-19, baik rapid test antigen maupun PCR.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, antisipasi penularan COVID-19 dari pemudik yang kembali ke Jabar di lingkungan rukun warga dilakukan untuk mencegah munculnya klaster COVID-19 di permukiman.
“RT/RW wajib melaporkan siapa saja warganya yang hilang selama Lebaran, artinya dia mudik. Lalu, mereka (pemudik) akan kami prioritaskan melakukan tes COVID-19, baik rapid test antigen maupun PCR,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (17/5/2021).
Pengetesan COVID-19, kata Kang Emil, akan diutamakan bagi pemudik yang berasal dari kawasan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) dan Bandung Raya. Dua kawasan tersebut menjadi sumber pemudik. Sedangkan kapasitas pengetesan di 17 titik mencapai 200 tes per hari.
“Ada 17 titik yang sudah disiapkan masing-masing titik 200 pengetesan jadi per hari sekitar 3.500-an pengetesan rapid test antigen,” ucapnya.
Kang Emil melaporkan, selama pelarangan mudik Lebaran, petugas gabungan memeriksa 492.821 kendaraan di 158 titik penyekatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 220.000 kendaraan diputarbalikkan.
Selain memutarbalikkan kendaraan, petugas gabungan mengetes 6.000 pemudik dan wisatawan secara acak. Hasilnya, 50 pemudik dan tiga wisatawan terkonfirmasi positif COVID-19.
“Kita menemukan dari pengetesan wisatawan ada tiga yang positif COVID-19. Kalau dari pemudik, ada 50 positif COVID-19 dan sudah ditindak lanjuti. Ini menunjukkan kekhawatiran itu nyata adanya,” tuturnya.
Kang Emil pun menuturkan, sebanyak 1.708 pemudik yang lolos penyekatan menjalani isolasi mandiri selama lima hari di tempat tujuan mudik. Pemerintah desa dan kelurahan mengawasi secara langsung dan memastikan pemudik yang lolos benar-benar menjalani isolasi mandiri.
Selama peniadaan mudik berlangsung di 5.899 desa dan kelurahan di Jabar, terdapat posko mudik tingkat desa sebanyak 13.523 dan di tingkat kelurahan sebanyak 2.789 posko. Untuk ruang karantina, sebanyak 4.229 unit ruang karantina terdapat di desa dan 619 unit di kelurahan.
“Semoga dengan kombinasi ini membuat pengendalian di Jabar yang sudah baik bisa terjaga,” kata Kang Emil.
*Update Penanganan COVID-19*
Selain mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 pascalibur Lebaran, kabar baik datang dari tingkat keterisian rumah sakit. Per 16 Mei 2021, tingkat keterisian rumah sakit di Jabar menyentuh angka 29,17 persen.
Terkait level kewaspadaan pada periode 10-16 Mei 2021, tidak ada daerah di Jabar berstatus Zona Merah atau Risiko Tinggi. Rinciannya, 26 kabupaten/kota berstatus Zona Oranye atau Risiko Sedang, dan satu kabupaten/kota berstatus Zona Kuning atau Risiko Rendah. Daerah yang masuk Zona Kuning yaitu Kabupaten Sukabumi.
Meski begitu, kata Kang Emil, ada penurunan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Berdasarkan data dari Bersatu Lawan COVID-19 (BLC) per 23 Februari sampai 15 Mei 2021, tingkat kepatuhan warga Jabar dalam menggunakan masker turun menjadi 76,98 dari 81,37 dan menjaga jarak turun menjadi 74,70 dari 77,82.
“Yang kita waspadai kedisiplinan masyarakat turun, sekarang memakai masker dan menjaga jarak diangka 70 persen sebelumnya selalu diatas 80 persen. Sesuai arahan Presiden agar durabilitas stamina petugas harus terus dijaga supaya angkanya bisa naik lagi,” ucapnya.