Polaberita.com/ BEKASI- Satu RT di Kampung Pasir Randu Asem RT 11 RW 06, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi terpaksa dites swab antigen. Hal ini diakibatkan, kepala rukun tetangga (RT) dan keluarganya terpapar virus COVID-19, Senin, 31 Mei 2021.
Ketua RT Asdi (45 tahun) bersama istri dan dua anaknya itu dinyatakan positif COVID-19. Penularan mereka saat ini tengah dilakukan tracing oleh petugas Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi.
Berikut Keterangan Kombes Hendra Gunawan Kapolsek Metro Kabupaten Bekasi
“Kampung Serang Baru menerapkan lockdown mikro, karena ketua RT dan keluarganya terpapar COVID-19,” kata Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Senin, 31 Mei 2021.