Polaberita.com /BANDUNG- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional kembali memperbarui status risiko penyebaran virus corona di Jawa Barat.
Dari 27 kabupaten/kota yang ada, hanya Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi yang berstatus zona merah risiko penyebaran Covid-19.
Dalam update data di laman Covid19.go.id, per 11 Agustus 2021, kabupaten/kota di Jawa Barat kini mayoritas masuk dalam zona oranye.
Sementara itu 25 daerah lainnya termasuk Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi) kini berstatus zona oranye.
Jawa Barat hanya Ada Dua Daerah yang Zona Merah, Sisanya Zona Oranye Termasuk Bandung Raya.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional kembali memperbarui status risiko penyebaran virus corona di Jawa Barat.
Dalam update data di laman Covid19.go.id, per 12 Agustus 2021, kabupaten/kota di Jawa Barat kini mayoritas masuk dalam zona oranye.
Dari 27 kabupaten/kota yang ada, hanya Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi yang berstatus zona merah risiko penyebaran Covid-19.
Sementara itu 25 daerah lainnya termasuk Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi) kini berstatus zona oranye.
Mulai Besok Kabupaten Bandung Terapkan Sistem Ganjil Genap di Ruas Jalan Berikut daftar kabupaten/kota di Jawa Barat yang masuk ke dalam zona oranye:
Kota Bogor
Kabupaten Bogor
Kota Sukabumi
Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Purwakarta
Kabupaten Bandung Barat
Kota Cimahi
Kota Bandung
Kabupaten Bandung
Kabupaten Garut
Kabupaten Sumedang
Kabupaten Majalengka
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Kuningan
Kota Cirebon
Ref (Mr)*