Polaberita.com /BANDUNG- Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) minta sekolah melakukan percepatan penyerahan ijazah untuk siswa jenjang SMA/SMK/SLB. Terutama bagi peserta didik yang lulus di tahun akademik 2023/2024 atau sebelumnya.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor: 3597/PK.03.04.04/SEKRE tentang Ijazah Jenjang SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2023/2024 atau Sebelumnya.
Wajib Diserahkan Paling Lambat 3 Februari 2025
Surat Edaran tertanggal 23 Januari 2025 itu ditujukan secara umum oleh kepala SMA/SMK/SLB baik negeri ataupun swasta di Jawa Barat.
Disebutkan SE ini berdasar pada Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 dan Persesjen Kemedikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 tentang ijazah. Kedua aturan itu menyebutkan bila satuan pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan ijazah kepada pemilik yang sah dengan alasan apapun.
Disdik meminta sekolah untuk melakukan percepatan penyerahan ijazah SMA/SMK/SLB, dengan cara:
1. Mendata, melaporkan, dan menyerahkan ijazah pada lulusan 2023/2024 atau tahun pelajaran sebelumnya paling lambat 3 Februari 2025.
2. Berkoordinasi dengan cabang dinas pendidikan di wilayah masing-masing agar penyerahan ijazah cepat tersampaikan.
3. Jika hingga 3 Februari 2025 lulusan belum menerima ijazah, maka sekolah harus menyerahkan ijazah tersebut kepada kepala cabang dinas pendidikan. Selanjutnya kepala cabang dinas pendidikan akan menyerahkan ijazah tersebut kepada lulusan yang memiliki hak.
Dapat Respons Gubernur Terpilih
Gubernur Terpilih Jawa Barat Dedi Mulyadi ikut memberikan respons terkait banyaknya penahanan ijazah kepada siswa yang telah lulus. Melalui postingan Instagram pribadinya, Dedi menegaskan tidak boleh lagi ada dokumen ijazah yang ditahan.
“Kepada para kepala sekolah SD, SMP, SMA di seluruh Provinsi Jawa Barat, apabila sampai saat ini ada siswa yang sudah lulus sekolah tetapi ijazahnya atau surat tanda tamat belajarnya belum diberikan, mohon segera untuk diserahkan,” ujar Dedi.
Ia menyatajan ijazah menjadi salah satu dokumen yang diperlukan siswa untuk meniti karier di masa depan.
Singgung Ijazah Ditahan karena Menunggak
Salah satu alasan banyak ijazah ditahan pihak sekolah menurut Dedi berkaitan dengan faktor ekonomi.
Dedi meminta agar sekolah menyusun daftar tunggakan siswa yang ijazahnya tertahan. Ia menyatakan akan membuat sebuah tim untuk menyelesaikan masalah tunggakan.
“Selanjutnya apabila ada tunggakan yang ditimbulkan karena dia mengikuti pendidikan di sekolah yang Bapak/Ibu pimpin silakan segera disusun tunggakannya dan nanti ada tim yang akan berkoordinasi dengan Bapak/Ibu semua mengenai kewajiban siswa tersebut,” tambahnya.
Ia berharap permasalahan ini segera diselesaikan untuk menghormati dunia pendidikan. Pasca resmi dilantik menjadi Gubernur Jabar pada 6 Februari 2025 mendatang, Dedi memastikan akan adanya koordinasi antara Dinas Pendidikan dan seluruh sekolah di Provinsi Jabar.
“Semoga langkah ini menjadi langkah yang cerah bagi kita untuk menghormati dunia pendidikan dan menghormati orang-orang yang telah menjalani pendidikan dengan baik tetapi karena ada problem keuangan pada akhirnya mereka tidak bisa mendapatkan ijazah,” harapnya.
“Segera setelah saya dilantik, Disdik Povinsi Jabar, para kepala UPTD-nya, akan berkoordinasi dengan seluruh sekolah di Provinsi jabar,”